INDONESIATRENDS- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta agar kasu penganiayaan yang dilakukan oleh anak Pejabat Direktorat Pajak terhadap anggota Pengurus Gp Ansor harus menjalani proses secara hukum.
“Penganiayaan yg dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum,” kata Mahfud MD, dilansir melalui akun media sosial Twitter @mohmahfudmd.
Mahfud Juga mengatakan dengan tegas, bahwa tidak ada kata damai dan maaf dalam persoalan yang menyangkut hukum pidana. Terlebih kasus tersebut bukan termasuk dalam perkara ringan yang bisa diselesaikan dengan keadilan restoratif.
Selain itu, Mahfud juga menambahkan bahwa secara hukum Administrasi bagi pejabat yang memiliki anak dengan gaya hidup hedon yang gemar berfoya-foya harus diperiksa. Sebagaimana diberitakan oleh pikiranrakyat.com berjudul Mahfud MD Minta Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Diproses Secara Hukum: Tidak Ada Damai
Sebagaimana diketahui bahwa anak dari Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy telah melakukan aksi penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan trauma mendalam.
Akibat ulah sang anak, Rafael pun menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan pihak keluarganya melalui sebuah video.
“Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan keluarga besar Gerakan Pemuda Ansor,” kata Rafael.
Dia pun mengakui bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anaknya membuat luka serius bagi David. Melalui video tersebut Rafael juga turut mendoakan kesembuhan korban.
“Saya selalu mendoakan kesembuhan mas David,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, Rafael mengatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia menyadari bahwa perlakuan anaknya salah dan sudah merugikan orang lain.
“Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat, terkait pemberitaan harta kekayaan saya sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki,” ujarnya.
Selain meminta maaf kepada pihak korban, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan mengikuti proses pemeriksaan lebih lanjut.*** (Tirza Nathalia Melisa)
Artikel Terkait
Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Polisi Rencanakan Rekonstruksi Ulang
Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo tak akan Jalani Eksekusi Mati: Saya Duga Dia akan Meninggal di Penjara
Tak Dipecat dari Polri tapi Dapat Sanksi Demosi, Apa itu Sanksi Demosi yang dijatuhkan Bharada E?
Pengamat Kritik Keputusan Polri Pertahankan Bharada E : Tak ada Urgensi Eilizer di Pertahankan Sebagai Anggota
Ahmad Sahroni Minta Polri Serius Usut Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Anggota Gp Ansor