INDONESIATRENDS- Buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak terhadap anak Anggota GP Ansor, Polres Metro Jaya kebanjiran karangan bunga yang bernada usut tuntas kasus penganiayaan tersebut.
Para pengirim karanagan bunga tersebut diyakini untuk mendukun korban penganiayaan tersebut yang hingga saat ini masih terbaring di rumah sakit Mayapada, Kuningan.
Diketahui karanagn bunga tersebut sudah mulai bermunculan sejak hari Sabtu pada tanggal 25 Februari 2023 di gerbang depan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Siang Ini, Bharada Eliezer Mulai Jalani Masa Tahanan di Lapas Salemba
Karangan bunga tersebut ditumpuk dan terbagi tiga jajar di parkiran motor. Sebagaimana dikutip dari pikiranrakyat.com berjudul Karangan Bunga Penganiayaan Anak Pejabat DJP Banjiri Polres Jaksel: Agnes Jangan Plagiat Putri Chandrawathi
"Agnes jangan plagiat cara-cara Putri Candrawathi dong playing victim," sebut tulisan salah satu karangan bunga dari Barisan Pendukung Putri Kasihan (Baperan).
Sejumlah warga tampak berfoto di samping mobil Rubicon yang letaknya berseberangan dengan karangan bunga tersebut.
"Pak Kapolda tangkap juga penghasut penganiaya David, dari Master Segala Ilmu," isi tulisan dari salah satu karangan bunga.
Pelaku Kedua Ditangkap
Shane Lukas alias S (19), tersangka kedua penganiaya anak Kader GP Ansor ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kini Shane ditahan oleh polisi.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan dalam penjelasannya, mengatakan bahwa penetapan sebagai tersangka dan penahanan Shane Lukas dilakukan berdasarkan dua alat bukti. Pria tersebut diduga membiarkan Mario Dandy Satriyo selaku tersangka pertama melakukan kekerasan terhadap korban.
Baca Juga: China Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina, Beri Usul Jalan Perdamaian
"Berdasarkan dua alat bukti dan barang bukti yang kami sita, diduga tersangka S melakukan pembiaran tindakan kekerasan terhadap anak," ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan.
Shane ditahan setelah melalui berbagai pemeriksaan sebagai tersangka kedua kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
"Diduga tersangka S membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak. Selanjutnya terhadap tersangka S dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tuturnya.
Artikel Terkait
Tak Dipecat dari Polri tapi Dapat Sanksi Demosi, Apa itu Sanksi Demosi yang dijatuhkan Bharada E?
Pengamat Kritik Keputusan Polri Pertahankan Bharada E : Tak ada Urgensi Eilizer di Pertahankan Sebagai Anggota
Ahmad Sahroni Minta Polri Serius Usut Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Anggota Gp Ansor
Tak ada Kata Damai, Mahfud MD Minta Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Anggota GP Ansor Di Proses Hukum
Ayah David Ungkap Kondisi Terkini Sang Anak yang Seminggu Tak Sadarkan Diri
Siang Ini, Bharada Eliezer Mulai Jalani Masa Tahanan di Lapas Salemba