Polres Jaksel Kebanjiran Karangan Bunga Penganiayaan Anak Pejabat Pajak: Tangkap Penghasut Penganiaya David

- Senin, 27 Februari 2023 | 14:29 WIB
 puluhan karangan bunga berjejer di Polres Jakarta Selatan sebagai seruan netizen Tangkap Agnes (Twitter @mundingwangi)
puluhan karangan bunga berjejer di Polres Jakarta Selatan sebagai seruan netizen Tangkap Agnes (Twitter @mundingwangi)

INDONESIATRENDS-  Buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak terhadap anak Anggota GP Ansor, Polres Metro Jaya kebanjiran karangan bunga yang bernada usut tuntas kasus penganiayaan tersebut.

Para pengirim karanagan bunga tersebut diyakini untuk mendukun korban penganiayaan tersebut yang hingga saat ini masih terbaring di rumah sakit Mayapada, Kuningan.

Diketahui karanagn bunga tersebut sudah mulai bermunculan sejak hari Sabtu pada tanggal 25 Februari 2023 di gerbang depan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Siang Ini, Bharada Eliezer Mulai Jalani Masa Tahanan di Lapas Salemba

Karangan bunga tersebut ditumpuk dan terbagi tiga jajar di parkiran motor. Sebagaimana dikutip dari pikiranrakyat.com berjudul Karangan Bunga Penganiayaan Anak Pejabat DJP Banjiri Polres Jaksel: Agnes Jangan Plagiat Putri Chandrawathi

"Agnes jangan plagiat cara-cara Putri Candrawathi dong playing victim," sebut tulisan salah satu karangan bunga dari Barisan Pendukung Putri Kasihan (Baperan).

Sejumlah warga tampak berfoto di samping mobil Rubicon yang letaknya berseberangan dengan karangan bunga tersebut.

"Pak Kapolda tangkap juga penghasut penganiaya David, dari Master Segala Ilmu," isi tulisan dari salah satu karangan bunga.

Pelaku Kedua Ditangkap

Shane Lukas alias S (19), tersangka kedua penganiaya anak Kader GP Ansor ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kini Shane ditahan oleh polisi.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan dalam penjelasannya, mengatakan bahwa penetapan sebagai tersangka dan penahanan Shane Lukas dilakukan berdasarkan dua alat bukti. Pria tersebut diduga membiarkan Mario Dandy Satriyo selaku tersangka pertama melakukan kekerasan terhadap korban.

Baca Juga: China Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina, Beri Usul Jalan Perdamaian

"Berdasarkan dua alat bukti dan barang bukti yang kami sita, diduga tersangka S melakukan pembiaran tindakan kekerasan terhadap anak," ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan.

Shane ditahan setelah melalui berbagai pemeriksaan sebagai tersangka kedua kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

"Diduga tersangka S membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak. Selanjutnya terhadap tersangka S dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tuturnya.

Halaman:

Editor: Anjab Azhar

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perhimpunan Remaja Masjid DMI Gelar Muktamar II

Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:16 WIB
X