Sosok Guru SMK yang Diberhentikan Yayasan, Berikan Kritik Pedas pada Ridwan Kamil

- Rabu, 15 Maret 2023 | 18:09 WIB
Ilustrasi gambar kata-kata (sumber pixsabay)
Ilustrasi gambar kata-kata (sumber pixsabay)

INDONESIATRENDS - Sosok Guru SMK Cirebon yang dipecat usai memposting sebuah kritikan kpada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan menjelasan ikhwal Adalah Muhamad Sabil Fadhilah (34) guru SMK Cirebon itu menceritakan permasalahan yang dihadapinya baru-baru ini.

Setelah komentarnya di akun instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil viral, hingga berakhir pemecatan dirinya dari tempatnya mengajak di SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon pada Rabu, 15 Maret 2023.

Sabil menyayangkan keputusan Yayasan Miftahul Ulum, yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak atas dasar sebuah komentar yang berisi kritik terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca Juga: Bagaimana Sikap Seorang Remaja dalam Menentukan Pilihan? Inilah Ceritanya...

"Saya bertemu Pak RK sudah dua kali sejak dia masih menjadi wali kota atau gubernur, maneh yang saya maksud ini positive thinking sebagai keakraban," katanya, Rabu 15 Maret 2023.

Maksud dari Sabil rupanya menimbulkan kesalah pahaman, hingga kehilangan pekerjaannya sebagai seroang guru Design Komunikasi Visual dan Tutor Konten Kreator.

"Komentar saya di postingan Ridwan Kamil tersebut terlihat beberapa kali menggunakan jas kuning, padahal dia sedang berhadapan dengan dunia pendidikan baik guru dan siswa, yang saya lihat politik praktis tidak boleh masuk sekolahan meskipun virtual," tuturnya.

Baca Juga: Richard Eliezer Tak Tega Saat Orang Tuanya Hadir di Persidangan

"Itukan mengisyaratkan, saya cuma mau mengkritik mengingatkan ini dunia pendidikan jangan memakai atribut meski sekedar warna," lanjutnya.

Padahal, maksud Sabil menuliskan komentar tersebut sekedar mengingatkan Kang Emil tentang praktek dari Politik Praktis.

"Saya hanya mempertanyakan, Pak RK ini sebagai gubernur, kader partai atau pribadi yang mensuport temen-temen smp di Tasikmalaya," tutupnya.

Sabil kini dikenakan sanksi pemecatan, karena mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam postingan Kang Emil berjudul "SEMANGAT ANAK-ANAKKUU,.." yang diunggah, pukul 10:00 WIB Selasa 14 Maret 2023.

Baca Juga: Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Siap Dampingi Vena Melinda untuk Lawan Pengacara Hotman Sitompul

Saat itu, pengajar SMK Telkom Sekar Kemuning Muhhammad Sabil Fadhilah (34), melemparkan komentar berbahasa sunda dengan menyebutkan kata "Maneh".

Sontak Ridwan Kamil memberikan Pin kolom komentar itu sehingga para netizen menyerbu guru tersebut dengan perkataan yang kurang pantas.

Editor: Aziz Fauzul Adzim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perhimpunan Remaja Masjid DMI Gelar Muktamar II

Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:16 WIB
X